Melaju Dari Kampus Bebas Rokok Menjadi Kawasan Tanpa Rokok
25/01/11

Awal tahun 2011, ada gebrakan baru di UK Petra. UK Petra yang sebelumnya dikenal sebagai Kampus Bebas Rokok sejak 2003 telah melangkah lebih tegas dan berani dengan mendeklarasikan dirinya sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal ini diungkapkan oleh Prof. Rolly Intan, “Peraturan Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok UK Petra mulai diberlakukan dengan pertimbangan bahwa kampus merupakan tempat proses belajar mengajar yang sudah seharusnya mengajarkan tentang kesehatan dan kebersihan lingkungan tidak saja pada konteks lokal namun juga pada skala global. Dengan demikian diharapkan kampus akan menjadi area yang nyaman bagi seluruh warga kampus. Kebijakan ini sekaligus mendukung Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya no 5 tahun 2008 mengenai Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Rokok ”.

Perubahan tersebut membawa konsekuensi bagi pelaksanaan KTR. Sebelumnya apabila perokok masih diberi kelonggaran merokok di ruangan terbuka tanpa atap maka sejak 1 Januari 2011, semua kawasan kampus UK Petra menjadi terisolasi tanpa rokok. Konsekuensi lainnya seperti apa? Rolly menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan UK Petra sebagai KTR, kini di UK Petra dilarang melakukan kegiatan produksi, penjualan, iklan, promosi dan/atau penggunaan rokok. Hal tersebut berlaku bagi siapa saja yang berada di semua wilayah UK Petra termasuk tamu.

Lebih lanjut Rolly menjelaskan mengenai prosedur penerapan sanksi, mulai dari pembinaan khusus misalnya saja dengan pengarahan oleh Ketua Jurusan/Kepala  Program, atasan atau pimpinan unit kerja yang bersangkutan. “Pihak kampus juga akan menyediakan konseling oleh Pusat Konseling dan Pengembangan Pribadi (PKPP) atas rujukan dari Ketua Jurusan/Kepala Program, atasan atau pimpinan unit kerja yang bersangkutan.  Rolly juga menyinggung bahwa kampus tetap akan melakukan sosialisasi mengenai penerapan KTR ini. “Silakan saja, telusuri kampus UK Petra. Saudara akan menemukan signage, spanduk, poster sampai papan peraturan yang menjelaskan tentang KTR. Mari seluruh warga kampus berpartisipasi, yang terpenting adalah kesadaran bersama bahwa menjaga serta memelihara lingkungan itu tanggung jawab kita semua”, pungkasnya. (Inggrit)

Galeri